Cara Nonton Saluran TV Digital tanpa STB
Jaringan analog dalam program Analog Switch Off (ASO) telah dimatikan secara bertahap mulai 2 November 2022. Seluruh jaringan TV akan dipindah ke TV digital dengan bantuan Set Top Box atau STB.
Sebenarnya, ada cara lain untuk dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus menggunakan perangkat STB. Hanya saja cara satu ini mungkin akan membutuhkan biaya lebih mahal, bila dibandingkan membeli perangkat STB.
Cara Nonton Saluran TV Digital tanpa STB
Untuk dapat menikmati siaran TV digital tanpa STB, pastikan TV yang digunakan sudah smart TV. Jika sudah menggunaka n smart TV, Anda cukup membeli antena digital.
Harga antena digital sendiri cukup bervariatif, dari pantauan Admin di sejumlah marketplace harganya berkisar dari Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
Selanjutnya, setelah antena digital terpasang, Anda cukup memindahkan saluran ke TV digital. Biasanya, Anda akan mendapat opsi saluran analog TV (ATV) atau digital TV (DTV).
Saat saluran yang dipilih adalah DTV, maka smart TV akan secara otomatis melakukan pembaruan. Kemudian, Anda sudah bisa menikmati saluran TV digital tanpa harus menggunakan STB.
Namun, dari pantauan Admin, saluran digital dari stasiun TV milik MNC Group belum bisa dinikmati secara merata.
Cara Cek TV Digital di Rumah Sebelum Beli Set Top Box
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off di Jabodetabek dan ratusan daerah lainnya mulai 2 November 2022 kemarin.
Untuk menonton siaran digital pemirsa salah satunya bisa membeli perangkat tv digital. Tetapi sebelum beli, coba diperiksa dulu apakah tv di rumah sudah bisa menangkap siaran digital atau belum. Berikut adalah cara cek tv digital:
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
6. Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Jika tv di rumah belum termasuk perangkat digital, jangan cemas. Kamu bisa membeli set top box atau STB yang bisa membuat perangkat tv analog bisa menangkap siaran digital.
Saat ini di Indonesia ada puluhan STB TV Digital yang dijual bebas. Tetapi untuk menangkap siaran digital, pastikan STB sudah mengantongi sertifikat Kominfo.
Semoga tips ini berguna bagi Anda yang sudah menggunakan Smart TV sehingga tidak perlu repot mencari STB.
Demikianlah cara cek TV kita sudah digital atau belum. Semoga membantu!
*Sumber: suara.com